Maraknya Diabetes pada Anak, Apa Peran Pemerintah?

Bahaya diabetes, sumber: pixabay

Publik tengah dihebohkan dengan kasus-kasus diabetes pada anak melonjak hingga 70 kali lipat pada tahun 2023, hingga mencapai 1645 anak. Menurut IDAI ( Ikatan Dokter Anak Indonesia ) kasus diabetes anak disebabkan oleh banyaknya penggunaan gadget sehingga kurangnya gerak pada anak. Dan pada saat yang sama, akses terhadap makanan dan minuman manis sangat mudah. Dua hal ini menjadi pemicu melonjaknya kasus. 

Pendiri CISDI atau _Center for Indonesia’s Strategic Development Initiative_ Diah Saminarsih mendesak pemerintah menerbitkan regulasi yang dapat mendorong  masyarakat membatasi konsumsi gula ditengah meningkatnya kasus diabetes pada anak-anak.

Menurut Diah, fakta empiris menunjukkan situasi yang sangat mengkhawatirkan, bahwa anak-anak telah mengadopsi pola hidup tidak sehat, salah satunya akibat konsumsi makanan mengandung gula tinggi. Diah juga meminta intervensi pemerintah dengan menaikkan cukai minuman manis hingga 20% agar tidak semua anak bisa membelinya dengan bebas.

Diah khawatir jika kasus ini berlarut-larut tidak ada penanganan serius pemerintah, maka akan menurunkan daya saing Indonesia di masa mendatang dan menambah beban biaya kesehatan negara.  

Penyebab Merebaknya Minuman Manis

Paradigma ekonomi dalam kapitalisme adalah “ _laissez faire-laissez passe_ r “ atau kurang lebihnya berarti “ serahkan segala kegiatan ekonomi kepada pasar “. Prinsip ekonomi seperti ini dikenalkan oleh Adam Smith. Dia berpendapat agar pemerintah mengurangi seminimal mungkin intervensinya kepada aspek ekonomi. Dan menyerahkan semua kepada mekanisme pasar, dan pasarlah yang akan menciptakan keseimbangan dengan prinsip  supply and demand. Akan ada tangan tidak terlihat atau invisible hand yang akan mengarahkan harga dan barang di tengah-tengah masyarakat. 

Baca juga: Ipar Adalah Maut, Bahaya!

Pemerintah hanya bertugas sebagai regulator ekonomi, dengan menaikkan suku bunga, menarik pajak dan mencetak mata uang. 

Dengan prinsip seperti inilah, ekonomi kapitalisme membolehkan barang-barang berbahaya dijual di msayarakat, karena ada manfaat dan adanya permintaan dalam masyarakat.  prinsip ekonomi seperti semakin sempurna dengan jargon demokrasi yang memberikan kebebasan dalam hal apa pun termasuk di dalam berbisnis.  Selama mereka tepat waktu membayar pajak kepada pemerintah. 

Merebaknya kasus diabetes anak dan gagal ginjal pada anak  hanyalah efek dari kebijakan pemerintah yang tidak melarang barang-barang berbahaya. tidak bisa dicegah oleh pemerintah karena paradigma ekonomi yang salah tersebut. Hal sama juga terjadi kepada komoditas ekonomi yang lain, seperti, pornografi, pornoaksi, pelacuran, minuman keras, obat terlarang dan lainnya 

Prinsip Penerapan Syariah oleh Khilafah

Penerapan syariah memiliki tujuan, diantaranya adalah hifdzun nafsi dan hifdzul aqli atau penjagaan terhadap jiwa dan akal Sehingga penerapan islam ditujukan untuk menjaga jiwa dari pembunuhan dan bunuh diri, dan menjaga akal. Di antara sarana menjaga diri dan akal adalah dengan mengkonsumsi makanan halal dan thayyib agar tubuh tumbuh dengan sehat. 

Oleh karena itu setiap konsumsi terhadap barang-barang berbahaya yang membahayakan tubuh dilarang dan dicegah. Penjual yang menjual barang-barang berbahaya dilarang dan dicegah. Khilafah akan membuat regulasi yang melarang makanan-makanan sampah dan minuman- minuman berbahaya. 

Tidak cukup sampai di situ, Khilafah akan menghukum para penjual baik pribadi atau perusahaan yang memproduksi makanan atau minuman berbahaya. 

Khilafah tidak peduli apakah barang-barang berbahaya tersebut diminati oleh masyarakat atau dibenci. Hal Itu bukan standar pengambilan kebijakan penguasa Khilafah. Akan tetapi berpijak pada ketentuan  syariah Islam. Yakni halal dan haram. Dengan begitu, Khilafah  benar-benar menjalankan fungsinya sebagai pemimpin yang bertanggung jawab hatta kepada kesehatan anak anak.


Penulis: Muhammad Ayyubi (Mufakkirun Siyasiyyun Community)

Editor: Mehmet Fadli

Komentar